Pada 13 November 2024, Desa Sukarame mengadakan Musrenbangdes untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025 serta RPJMDes untuk masa jabatan kepala desa yang berlangsung selama dua tahun. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sukarame, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat Carita, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, serta pendamping teknis
Berdasarkan hasil Musrenbangdes, berikut adalah beberapa prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa Sukarame pada tahun 2025:
Peningkatan Infrastruktur Desa
Perbaikan dan pembangunan jalan desa untuk meningkatkan aksesibilitas.
Pembangunan dan perbaikan fasilitas umum seperti balai desa dan tempat ibadah.
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
Program pemberdayaan perempuan dan pemuda desa.
Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat
Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Peningkatan kualitas produk lokal untuk pemasaran yang lebih luas.
Peningkatan Kesehatan dan Pendidikan
Penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.
Peningkatan kualitas pendidikan melalui bantuan sarana dan prasarana.
Pelestarian Lingkungan dan Wisata Alam
Rehabilitasi dan pelestarian lingkungan, termasuk pengelolaan sampah.
Pengembangan potensi wisata alam desa untuk meningkatkan pendapatan asli desa.